kirimanpublik
PRABUMULIH, BERITA-ONE. COM-Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Ketua DPRD Ahmad PALO, bertempat di Ruang sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Senin (9/8/2019)
Ketua DPRD kota Prabumulih H Ahmad Palo SE mengatakan, Badan Anggaran telah bekerja dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku dan semoga apa apa yang sudah diprogramkan pada setiap OPD dapat laksanakan. Harapan kami dengan adanya perubahan anggaran 2019 semoga bisa menggunakankannya dengan prosedur hukum. "Alhamdulliah tepat waktu kita sahkan," katanya.
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Prabumulih selama ini.
Dijelaskannya, sesuai penyampaian nota keuangan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2019, pada hari Senin 9 September 2019 penyusunan Raperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Prabumulih, yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2019.
“Pembahasan ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana paling memahami tugas dan fungsi eksekutif dan legislatif,” katanya.
Adapun kesepakatan APBD perubahan tahun 2019, yaitu Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 106.773.091.263, Dana Perimbangan sebesar Rp 775.279.015.979 dan dana lain lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 249 134.734.262. Jadi total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Prabumulih sebesar Rp 1.131.186.841.504. (ADV).
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Ketua DPRD Ahmad PALO, bertempat di Ruang sidang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Senin (9/8/2019)
Ketua DPRD kota Prabumulih H Ahmad Palo SE mengatakan, Badan Anggaran telah bekerja dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku dan semoga apa apa yang sudah diprogramkan pada setiap OPD dapat laksanakan. Harapan kami dengan adanya perubahan anggaran 2019 semoga bisa menggunakankannya dengan prosedur hukum. "Alhamdulliah tepat waktu kita sahkan," katanya.
Walikota Prabumulih H Ridho Yahya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Prabumulih selama ini.
Dijelaskannya, sesuai penyampaian nota keuangan Raperda tentang APBD perubahan tahun anggaran 2019, pada hari Senin 9 September 2019 penyusunan Raperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Prabumulih, yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2019.
“Pembahasan ini telah dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana paling memahami tugas dan fungsi eksekutif dan legislatif,” katanya.
Adapun kesepakatan APBD perubahan tahun 2019, yaitu Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 106.773.091.263, Dana Perimbangan sebesar Rp 775.279.015.979 dan dana lain lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 249 134.734.262. Jadi total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Prabumulih sebesar Rp 1.131.186.841.504. (ADV).
No comments:
Post a Comment