kirimanpublik
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, direncanakan akan menyerahkan sertifikat halal kepada 100 pengusaha industri kecil menengah (IKM) yang secara simbolis diwakili oleh 10 pengusaha IKM binaan Dinas Perindustrian dan Energi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan pada hari Ahad pagi, 22 September 2019 di acara Jakarta Islamic Festvial (JIFEST) dan Gema Muharram 1441 H yang diselenggarakan oleh MUI Provinsi DKI Jakarta di Lapangan Masjid Al-Hikmah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi DKI Jakarta, Bayu Jagatnata bahwa penerima sertifikat halal atau auditee tersebut telah melalui berbagai tahapan proses sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta mulai dari Sosialisaisi dan pelatihan per audit dan audit hingga diputuskan halal oleh rapat Bidang Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta.
”Semua auditee telah memahami proses ini dan merasakan kemudahan selama menjalani proses ini. Karenanya, LPPOM MUI telah membuktikan diri sebagai lembaga yang memiliki kompetensi, teruji dan terpercaya dalam melakukan sertifikasi halal,” ujarnya. (A)
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, direncanakan akan menyerahkan sertifikat halal kepada 100 pengusaha industri kecil menengah (IKM) yang secara simbolis diwakili oleh 10 pengusaha IKM binaan Dinas Perindustrian dan Energi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan pada hari Ahad pagi, 22 September 2019 di acara Jakarta Islamic Festvial (JIFEST) dan Gema Muharram 1441 H yang diselenggarakan oleh MUI Provinsi DKI Jakarta di Lapangan Masjid Al-Hikmah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi DKI Jakarta, Bayu Jagatnata bahwa penerima sertifikat halal atau auditee tersebut telah melalui berbagai tahapan proses sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta mulai dari Sosialisaisi dan pelatihan per audit dan audit hingga diputuskan halal oleh rapat Bidang Fatwa MUI Provinsi DKI Jakarta.
”Semua auditee telah memahami proses ini dan merasakan kemudahan selama menjalani proses ini. Karenanya, LPPOM MUI telah membuktikan diri sebagai lembaga yang memiliki kompetensi, teruji dan terpercaya dalam melakukan sertifikasi halal,” ujarnya. (A)
No comments:
Post a Comment