kirimanpublik
PRABUMULIH,BERITA-ONE.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Prabumulih, Selasa (17/9/2019) sore mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau APBD Induk tahun 2020. Untuk besaran APBD Induk tahun 2020 yang telah disahkan bersama Pemerintah Kota Prabumulih sebesar Rp1.028 Triliun.
Pengesahan dilakukan bertempat di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Prabumulih dengan pelaksanaan Rapat Paripurna ke XXXIX masa persidangan ke III.
Dengan jumlah dewan yang hadir sebanyak 20 orang dan tidak hadir 5 orang saat itu.
Sidang dihadiri juga Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH beserta Sekda, kepala SKPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.
Saat pelaksanaan rapat tersebut, nuansa hikmat kental terasa. Hal itu mengingat bahwa Rapat Paripurna tersebut diperkirakan menjadi rapat terakhir bagi anggota DPRD Kota Prabumulih dengan masa bakti 2014-2019 yang dalam waktu dekat akan berakhir. Meski demikian, pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut berjalan lancar hingga ke penghujung acara.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku sangat mengapresiasi kinerja dewan kota Prabumulih.
"Alhamdulillah kita bangga, DPRD kita sudah mengesahkan dua Perda, pertama Perda Perubahan dan Induk. Jadi kita terima kasih walaupun dinamikanya banyak tapi tetap rasa sayang dengan kita itu tetap ada, itu yang kita kagum dengan dewan," katanya.
Ridho menerangkan, besaran APBD Induk tahun 2020 yang disahkan mencapai Rp1 Triliun lebih. "Jumlah itu memang masih jauh bila dibandingkan APBD Prabumulih sebelum-sebelumnya yang pernah mencapai sekira Rp1, 250 Triliun pada saat awal-awal kita menjabat," tegasnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE merincikan, untuk besaran APBD Induk tahun 2020 yang telah disahkan bersama Pemerintah Kota Prabumulih sebesar Rp1.028 Triliun. "Tapi nanti setelah ditambah DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Bangub (Bantuan Gubernur) Sumsel. Total keseluruhan APBD Prabumulih tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp1.030 Triliun. Insyaallah seperti itu," ujar Palo saat dibincangi usai rapat Paripurna tersebut.
Lanjut dijelaskannya, mengapa masih diperkirakan, hal itu karena pihaknya masih menunggu penetapan APBD Provinsi. "Sekarangkan Provinsi belum netapkan berapa bantuan untuk Prabumulih, jadi masih nunggu itu. Lalu DAK itu juga ditetapkan dengan Perpres di MK. Dan itu ditetapkan biasanya di bulan Oktober jadi kito masih nunggu itu," ucapnya seraya menyebutkan Bantuan Gubernur itu kemungkinan bisa mencapai Rp100 jutaan. (ADV-DPRD).
Pengesahan dilakukan bertempat di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Prabumulih dengan pelaksanaan Rapat Paripurna ke XXXIX masa persidangan ke III.
Dengan jumlah dewan yang hadir sebanyak 20 orang dan tidak hadir 5 orang saat itu.
Sidang dihadiri juga Walikota Ir H Ridho Yahya MM dan Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH beserta Sekda, kepala SKPD, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.
Saat pelaksanaan rapat tersebut, nuansa hikmat kental terasa. Hal itu mengingat bahwa Rapat Paripurna tersebut diperkirakan menjadi rapat terakhir bagi anggota DPRD Kota Prabumulih dengan masa bakti 2014-2019 yang dalam waktu dekat akan berakhir. Meski demikian, pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut berjalan lancar hingga ke penghujung acara.
Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengaku sangat mengapresiasi kinerja dewan kota Prabumulih.
"Alhamdulillah kita bangga, DPRD kita sudah mengesahkan dua Perda, pertama Perda Perubahan dan Induk. Jadi kita terima kasih walaupun dinamikanya banyak tapi tetap rasa sayang dengan kita itu tetap ada, itu yang kita kagum dengan dewan," katanya.
Ridho menerangkan, besaran APBD Induk tahun 2020 yang disahkan mencapai Rp1 Triliun lebih. "Jumlah itu memang masih jauh bila dibandingkan APBD Prabumulih sebelum-sebelumnya yang pernah mencapai sekira Rp1, 250 Triliun pada saat awal-awal kita menjabat," tegasnya.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE merincikan, untuk besaran APBD Induk tahun 2020 yang telah disahkan bersama Pemerintah Kota Prabumulih sebesar Rp1.028 Triliun. "Tapi nanti setelah ditambah DAK (Dana Alokasi Khusus) dan Bangub (Bantuan Gubernur) Sumsel. Total keseluruhan APBD Prabumulih tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp1.030 Triliun. Insyaallah seperti itu," ujar Palo saat dibincangi usai rapat Paripurna tersebut.
Lanjut dijelaskannya, mengapa masih diperkirakan, hal itu karena pihaknya masih menunggu penetapan APBD Provinsi. "Sekarangkan Provinsi belum netapkan berapa bantuan untuk Prabumulih, jadi masih nunggu itu. Lalu DAK itu juga ditetapkan dengan Perpres di MK. Dan itu ditetapkan biasanya di bulan Oktober jadi kito masih nunggu itu," ucapnya seraya menyebutkan Bantuan Gubernur itu kemungkinan bisa mencapai Rp100 jutaan. (ADV-DPRD).
No comments:
Post a Comment