kirimanpublik
PALI,BERITA-ONE.COM - Terkait hilangnya uang kas DPD KNPI PALI beberapa waktu lalu. Selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten PALI, M. Anasrul Dwi N . Siap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mengembalikan uang tersebut.
Hal itu dilakukannya sebagai wujud pertanggungjawaban baik secara moril maupun materil dirinya atas organisasi dan negara khususnya untuk kabupaten PALI.
"Setelah saya berkonsultasi dengan Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel pada tanggal 1 Agustus 2019 lalu, saya tetap harus bertanggung jawab dengan cara mengembalikan uang tersebut hingga habis tahun anggaran 2019, yaitu bulan Desember, sesuai dengan program kerja DPD KNPI PALI pada tahun 2019.
Namun, proses pengembalian uangnya harus akuntabel yakni dengan cara setor ke rekening KNPI PALI.
Dan pengembalian itu, sudah mulai diangsur, meskipun belum full dan tertatih-tatih.
Namun saya tetap berusaha untuk menyelesaikannya, agar tidak terjadi kerugian negara, dan uang yang bersumber dari dana Hibah APBD PALI tetap sesuai peruntukkannya.
Yang terpenting bagi saya, program DPD KNPI PALI tetap berjalan demi mendukung program Pemkab PALI," terang Anas, saat konferensi Press di Sekretariat DPD KNPI PALI, di Jalan Pelita kelurahan Talang Ubi Timur kecamatan Talang Ubi, Rabu (11/9/2019).
Apalagi sambung Anas, kegiatan-kegiatan sebelumnya, ada yang belum lunas bahkan ada yang baru DP.
"Kegiatan kami yang terlaksana seperti Festival Kuliner, Bantuan Operasional 20 OKP yang terhimpun dalam KNPI PALI dan Dewan Pimpinan Kecamatan KNPI Se-kabupaten PALI, Festival Musik Religi dan konser D'Massiv, Sekretariatan, ikut serta pada kegiatan Pameran Pembangunan PALI Expo 2019, kemudian yang terbaru perayaan HUT KNPI ke-46, Musyawarah 5 DPK KNPI se-kabupaten PALI, dan Gerakan Pemuda PALI Mengaji serta Tabligh Akbar dalam rangka peringatan tahun baru Islam 1441 H. Dari itu semua, ada yang masih belum lunas.
Ditambah masih ada beberapa agenda lagi yang akan tetap dilaksanakan, tentunya dengan menggunakan uang pribadi yang saya setor melalui rekening KNPI," bebernya.
Dirinya sepakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten PALI termasuk dalam pengelolaan keuangan.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian terhadap perkembangan kasus ini.
Baik melalui media sosial, media massa, bahkan hingga adanya aksi.
Saya juga, dengan semangat yang sama berharap agar kasus ini segera terungkap, dan saya siap membantu dalam proses penyelidikan pihak kepolisian," imbuhnya.
Saya berharap untuk seluruh anggota KNPI dan para pemuda serta masyarakat PALI agar tetap tenang dan sabar, jangan sampai percaya dengan kabar yang belum tentu benar dari aturan hukum.
"Itulah pentingnya tabayyun, atau klarifikasi langsung kepada saya. Jangan percaya dengan kabar di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Semoga Allah SWT segera mengungkap kasus pencurian ini, dan semoga Allah selalu memberikan hidayah kepada kita semua. Aamiinn," kata alumni UIN Raden Fatah itu.
Sebelumnya, pada 27 Februari 2019 silam. Rumah kontrakan ketua DPD KNPI PALI di bilangan Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi, dibobol maling dengan cara dirusak pintu rumah bagian depan.
Akibat dari musibah tersebut, dirinya kehilangan uang kas DPD KNPI PALI yang diambilnya dari Bank senilai Rp 500 juta dan juga berkas-berkas penting, yaitu Ijazah dari SD hingga Strata 1 (S1) milik ayuknya atas nama Wenny Anggraini dan ijazah SMA dan S1 milik adiknya atas nama Tri Wahyu Firmansyah kemudian buku tabungan BRI atas nama dirinya serta Kartu Keluarga atas nama Abu Bakar yang tidak lain ayah ketua DPD KNPI PALI.
"Setelah mengetahui rumah saya dibobol maling, kalau tidak salah sekitar jam setengah satu lewat, saya langsung pulang ke rumah bersama teman-teman wartawan dan langsung memberitahukan unit reskrim polsek Talang Ubi bahwasanya rumah saya dibobol maling.
Kemudian kanit reskrim bersama anggotanya menuju ke rumah saya. Pada saat kejadian, saya sedang berada di Cafe Daun, usai mengikuti talk show yang digelar oleh Radio PALI," jelas alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Setelah itu, dirinya mengaku langsung membuat laporan polisi dengan nomor STPL/49/II/2019/Sumsel/Res. Muara Enim/Polsek Talang Ubi tanggal 27 Februari 2019 serta selang beberapa hari kembali membuat laporan polisi atas hilangnya ijazah kedua saudaranya yang diketahuinya seminggu setelah kejadian dengan nomor : STPL/C-1/95/III/2019/SPK.
"Koordinasi terkait penyelidikan pun masih tetap berjalan antara saya dengan pihak kepolisian. Sebelumnya juga handphone saya dan bendahara telah diperiksa di bagian IT Polda Sumsel, kemudian proses BAP saya ikuti, bahkan hingga tiga kali.
Sekretaris, Bendahara, dan saksi juga sudah diperiksa. Dan saya sudah menerima surat dari pihak kepolisian dengan nomor surat SP2HP/05/III/2019/Reskrim dengan perihal Pemberitahuan Perkembangan Haisl Penyelidikan. Kami juga sangat berharap, pihak berwajib segera mengungkap kasus pencurian ini," tambahnya.
Ia juga menceritakan bahwa untuk barang bukti yang ditemukan di lokasi berupa satu buah linggis dan rekaman CCTV milik tetangga disekitar rumah kontrakannya. "Dari rekaman CCTV di rumah milik Yansen (alm), didapati ada dua orang laki-laki mondar mandir tidak lama setelah saya lewat. Bahkan, salahsatunya seperti memeriksa bagian dari belakang rumah saya. Di rekaman CCTV di tetangga saya yang lain juga mendapati dua orang laki-laki itu mondar mandir di arah jalan lingkar Talang Subur menuju Talang Miring.
Bahkan, tak lama kemudian mereka berdua kembali muncul dan terlihat dari rekaman CCTV itu seolah di tengah antara badan keduanya ada tas," jelasnya sambil menunjukkan rekaman CCTV.
Terlepas dari itu semua, saya serahkan semua proses penyelidikan kepada pihak berwajib. Selain itu, saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap permasalahan itu, baik melalui opini media sosial ataupun yang lainnya.
"Dengan semangat yang sama, saya juga berharap kasus ini segera terungkap.
Sehingga tidak menjadi fitnah. Namun, tetap dalam beropini harus disuguhkan sesuai dengan regulasi hukum yang ada, jangan hanya menyebarkan ujaran kebencian yang nantinya bisa menjadi fitnah," pungkasnya.(SH)
No comments:
Post a Comment