kirimanpublik
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Gubernur DKI Anies Baswedan bebaskan ganjil genap pagi ini untuk dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hendak takziyah ke rumah duka alm Pak Habibie, maka khusus pada Kamis pagi (12/09/2019), aturan ganjil-genap tidak diberlakukan," jelas Anies melalui akun Twitter-nya, Rabu (11/9/2019).
Adapun ruas jalan yang bebas ganjil-genap pagi ini, kamis 12 September 2019 hanya untuk tiga kawasan, yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono. Anies juga menegaskan aturan ganjil genap yang ditiadakan hanya untuk waktu pagi hari, yakni pada pukul 06.00-10.00 WIB. Aturan ganjil-genap di tiga kawasan untuk sore hari, yakni pukul 16.00-21.00 WIB, tetap berlaku.
Saat ini, Jenazah BJ Habibie disemayamkan di rumah duka, informasi yang diterima oleh media yang tergabung dalam IMO-Indonesia dari Rubijanto ( Sespri Alm. BJ Habibi -red ) bahwa rencananya pada pukul 12.30 di rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan akan dilakukan upacara penyerahan jenazah dari pihak Keluarga kepada Pemerintah.
Selanjutnya pada pukul 13.00 jenazah diberangkatkan dari rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII / 3 Jaksel menuju TMP Kalibata.
Prosesi upacara pemakaman di TMP Kalibata akan dilakukan oleh Pemerintah dengan Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo. Sebagi Irup pada pukul 13.30, pungkasnya (IMO-Indonesia)
Adapun ruas jalan yang bebas ganjil-genap pagi ini, kamis 12 September 2019 hanya untuk tiga kawasan, yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono. Anies juga menegaskan aturan ganjil genap yang ditiadakan hanya untuk waktu pagi hari, yakni pada pukul 06.00-10.00 WIB. Aturan ganjil-genap di tiga kawasan untuk sore hari, yakni pukul 16.00-21.00 WIB, tetap berlaku.
Saat ini, Jenazah BJ Habibie disemayamkan di rumah duka, informasi yang diterima oleh media yang tergabung dalam IMO-Indonesia dari Rubijanto ( Sespri Alm. BJ Habibi -red ) bahwa rencananya pada pukul 12.30 di rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan akan dilakukan upacara penyerahan jenazah dari pihak Keluarga kepada Pemerintah.
Selanjutnya pada pukul 13.00 jenazah diberangkatkan dari rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII / 3 Jaksel menuju TMP Kalibata.
Prosesi upacara pemakaman di TMP Kalibata akan dilakukan oleh Pemerintah dengan Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo. Sebagi Irup pada pukul 13.30, pungkasnya (IMO-Indonesia)
No comments:
Post a Comment