kirimanpublik
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibentuk sebagai respon Kejaksaan dalam mendukung program Pemerintah di bidang Pembangunan Nasional. Hal ini dirasakan sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya peran serta Kejaksaan mengawal pembangunan pencegahan harus dilihat sebagai strategi jitu dalam pemberantasan korupsi.
Pemahaman tentang penegakan hukum ini tidak dapat disamakan dengan Industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan Hukum justru dikatakan berhasil, apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
TP4 yang dibentuk pada tahun 2015 dan mulai efektif bekerja sejak tahun 2016 ternyata memperoleh tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan. Hal ini antara lain dibuktikan dari antusiasme instansi/BUMN/BUMD yang mengajukan permohonan untuk memperoleh pengawalan dan pengamanan TP4 dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaannya.
Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri SH.MH dalam siaran pernya mengatakan, pada tahun 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 109,6 Trilyun. Di tahun 2017, kegiatan pengawalan dan pengamanan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp 977 trilyun atau meningkat 8 kali lipat dari tahun 2016. Pada tahun 2018 jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 605,3 Trilyun.
Memasuki empat tahun kehadiran TP4, Tim ini baik di tingkat pusat maupun daerah terus memperoleh tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan. Kegiatan TP4 pada Semester I tahun 2019 sebanyak 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran senilai Rp. 94.6 Trilyun. Sinergi dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai Kementerian/Lembaga/BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4.
Kondisi di atas menunjukkan bahwa adanya kebutuhan nyata akan sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dengan aparatur penegak hukum untuk bersama-sama mengawal pembangunan nasional sehingga dapat dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal tersebut merupakan beberapa pokok pembahasan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S. Maringka pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh ILUNI Universitas Indonesia Sekolah Pasca Sarjana, Sekolah Kajian Stratejik Global dan Sekolah Ilmu Lingkungan di Kampus UI Salemba pada hari ini Kamis (19/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh civitas akademika Universitas Indonesia, anggota Ikatan Alumni UI, praktisi dan pemerhati hukum serta jajaran Kementerian/Lembaga/BUMN mitra TP4.
Pada kesempatan tersebut, Jan menjelaskan bahwa kehadiran TP4 telah ikut mendorong perubahan paradigma penegakan hukum, yang tidak lagi semata-mata menunggu terjadinya pelanggaran namun aktif mengawal proses pembangunan sejak awal sampai akhir pelaksanaan untuk mencegah potensi penyimpangan, sehingga timbul kepercayaan diri Pemerintah dan Pelaku Pembangunan dalam melaksanakan kegiatan dan mengelola anggaran dengan pengawalan dari penegak hukum.
Menutup paparannya, Jan menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam penegakan hukum saat ini tidak dapat dilepaskan dari mindset aparat penegak hukum dan masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum. Untuk itu TP4 harus dilihat sebagai wujud kontrbusi Kejaksaan dalam upaya optimalisasi tugas mendukung pembangunan nasional demi tercapainya tujuan pembangunan naisonal dan kesejahteraan masyarakat, kata Kapuspenkum Kejagung Kamis kemarin. (SUR).
Pemahaman tentang penegakan hukum ini tidak dapat disamakan dengan Industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan Hukum justru dikatakan berhasil, apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
TP4 yang dibentuk pada tahun 2015 dan mulai efektif bekerja sejak tahun 2016 ternyata memperoleh tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan. Hal ini antara lain dibuktikan dari antusiasme instansi/BUMN/BUMD yang mengajukan permohonan untuk memperoleh pengawalan dan pengamanan TP4 dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaannya.
Kapuspenkum Kejagung Dr Mukri SH.MH dalam siaran pernya mengatakan, pada tahun 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 109,6 Trilyun. Di tahun 2017, kegiatan pengawalan dan pengamanan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp 977 trilyun atau meningkat 8 kali lipat dari tahun 2016. Pada tahun 2018 jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp. 605,3 Trilyun.
Memasuki empat tahun kehadiran TP4, Tim ini baik di tingkat pusat maupun daerah terus memperoleh tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan. Kegiatan TP4 pada Semester I tahun 2019 sebanyak 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran senilai Rp. 94.6 Trilyun. Sinergi dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai Kementerian/Lembaga/BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4.
Kondisi di atas menunjukkan bahwa adanya kebutuhan nyata akan sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dengan aparatur penegak hukum untuk bersama-sama mengawal pembangunan nasional sehingga dapat dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.
Hal tersebut merupakan beberapa pokok pembahasan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S. Maringka pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh ILUNI Universitas Indonesia Sekolah Pasca Sarjana, Sekolah Kajian Stratejik Global dan Sekolah Ilmu Lingkungan di Kampus UI Salemba pada hari ini Kamis (19/9). Kegiatan tersebut dihadiri oleh civitas akademika Universitas Indonesia, anggota Ikatan Alumni UI, praktisi dan pemerhati hukum serta jajaran Kementerian/Lembaga/BUMN mitra TP4.
Pada kesempatan tersebut, Jan menjelaskan bahwa kehadiran TP4 telah ikut mendorong perubahan paradigma penegakan hukum, yang tidak lagi semata-mata menunggu terjadinya pelanggaran namun aktif mengawal proses pembangunan sejak awal sampai akhir pelaksanaan untuk mencegah potensi penyimpangan, sehingga timbul kepercayaan diri Pemerintah dan Pelaku Pembangunan dalam melaksanakan kegiatan dan mengelola anggaran dengan pengawalan dari penegak hukum.
Menutup paparannya, Jan menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam penegakan hukum saat ini tidak dapat dilepaskan dari mindset aparat penegak hukum dan masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum. Untuk itu TP4 harus dilihat sebagai wujud kontrbusi Kejaksaan dalam upaya optimalisasi tugas mendukung pembangunan nasional demi tercapainya tujuan pembangunan naisonal dan kesejahteraan masyarakat, kata Kapuspenkum Kejagung Kamis kemarin. (SUR).
No comments:
Post a Comment