kirimanpublik
MUARA ENIM, BERITA-ONE. COM-Setelah melakukan penyegelan atas terjaringnya OTT Bupati Muara Enim, Senin (2/9/2019, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (5/9/2019) menggeledah ruang kerja Bupati Muara Enim H Ahmad Yani dan Dinas PUPR.
“Jumlah penyidik KPK yang melakukan pengeledahan tersebut berjumlah enam orang,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Kapolres menjelaskan, usai dilakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Muara Enim oleh penyidik KPK sudah bisa dipakai kembali.
“Sudah selesai, ruang kerja bupati sudah bisa dibersihkan kembali,” kata Kapolres .
Tim KPK yang melakukan penggeledahan ini dikawal Brimob Polda dan di-back up anggota Polres Muara Enim.
Setelah menggeledah ruang kerja Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, penyidik KPK membawa tiga koper dibawa penyidik KPK dari ruang Bupati Muara Enim.
Salah satu penyidik KPK yang dicegat belasan wartawan enggan memberikan pernyataan terkait bukti apa yang disita dari ruang kerja bupati termasuk berapa koper yang dibawa.
Dari Pemkab Muara Enim, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR di kawasan Islamic Center Muara Enim.
Tim KPK menggunakan dua mobil Toyota Innova dan satu mobil Brimob Polda Sumsel yang dikawal oleh mobil PAMOPBIT Polres Muaraenim.
Tim KPK melakujan pengeledahan dikantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dimulai pukul 17.00 Wib, saat penggeledahan, awak media dilarang masuk ke dalam kantor,padalam pengeledahan kantor PUPR Kabupaten Muara Enim,terlihat saat Tim KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Tim tersebit membawa 3 Koper,yang di saksikan oleh Plt Kadis Dinas PUPR, beaerta jajarannya, selesai pengeledahan tersebut pada pukul 22.23 Wib, tim KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR (Yulianto/Tas)
“Jumlah penyidik KPK yang melakukan pengeledahan tersebut berjumlah enam orang,” terang Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono, SH, SIK, MH saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Kapolres menjelaskan, usai dilakukan penggeledahan ruang kerja Bupati Muara Enim oleh penyidik KPK sudah bisa dipakai kembali.
“Sudah selesai, ruang kerja bupati sudah bisa dibersihkan kembali,” kata Kapolres .
Tim KPK yang melakukan penggeledahan ini dikawal Brimob Polda dan di-back up anggota Polres Muara Enim.
Setelah menggeledah ruang kerja Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, penyidik KPK membawa tiga koper dibawa penyidik KPK dari ruang Bupati Muara Enim.
Salah satu penyidik KPK yang dicegat belasan wartawan enggan memberikan pernyataan terkait bukti apa yang disita dari ruang kerja bupati termasuk berapa koper yang dibawa.
Dari Pemkab Muara Enim, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR di kawasan Islamic Center Muara Enim.
Tim KPK menggunakan dua mobil Toyota Innova dan satu mobil Brimob Polda Sumsel yang dikawal oleh mobil PAMOPBIT Polres Muaraenim.
Tim KPK melakujan pengeledahan dikantor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dimulai pukul 17.00 Wib, saat penggeledahan, awak media dilarang masuk ke dalam kantor,padalam pengeledahan kantor PUPR Kabupaten Muara Enim,terlihat saat Tim KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Tim tersebit membawa 3 Koper,yang di saksikan oleh Plt Kadis Dinas PUPR, beaerta jajarannya, selesai pengeledahan tersebut pada pukul 22.23 Wib, tim KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR (Yulianto/Tas)
No comments:
Post a Comment