kirimanpublik
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, mendukung proses hukum yang akan diambil oleh Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terhadap perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seperti diketahui, saat ini ada tiga anak perusahaan Malaysia dan 42 perusahaan (satu perusahaan milik pribadi) yang didufa terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disegel olah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bamsoet juga minta memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar pelanggar hukum, serta mempertimbangkan untuk pencabutan izin operasional perusahaan yang terlibat tersebut.
"Saya juga berharap KLHK untuk menerapkan sanksi kepada seluruh perusahaan untuk memberikan ganti rugi serta membayar kompensasi kepada masyarakat yang terdampak kabut asap," tandaa Bamsoet dalam siaran persnya, hari ini.
Dia juga mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan untuk memberikan masker gratis kepada masyarakat, serta menyediakan fasilitas berupa klinik bagi masyarakat terdampak asap.
Bsmsoet juga mendorong KLHK bekerja sama dengan imigrasi untuk menetapkan seluruh direksi perusahaan yang disegel agar ditetapkan larangan untuk meninggalkan Indonesia atau kembali ke negaranya sebelum proses hukum diselesaikan.
Terkait dengan dihentikannya operasional empat bandara di Kalimantan yaitu Bandara Kalimarau Berau (Kalimantan Timur), Bandara Juwata Tarakan (Kalimantara Utara), Bandara APT Pranoto Samarinda (Kalimantan Timur, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru (Kalimantan Selatan) hingga berdampak pada pembatalan 99 penerbangan pada Minggu (15/9) disebabkan jarak pandang yang terbatas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bamsoet mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk terus berkoordinasi dengan Airnav dan Syahbandar terkait kondisi cuaca terkini di daerah terdampak karhutla terutama mengenai jarak pandang, sehingga Airnav dan Syahbandar dapat menetapkan waktu yang tepat untuk operasional penerbangan dan pelayaran.
Ketua DPR juga minta PT. Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta pihak maskapai untuk aktif menyampaikan informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan baik yang tetap berjalan maupun yang dibatalkan demi keselamatan penumpang;
"Pihak maskapai juga agar mempermudah proses pengembalian uang tiket penerbangan yang dibatalkan akibat kabut asap," tambahnya.
Bamsoet juga berharap Pemerintah segera menanggulangi bencana karhutla di beberapa daerah di Indonesia, mengingat masyarakat di wilayah terdampak karhutla menjadi pihak yang paling terganggu dan dirugikan saat beraktivitas sehari-hari;
"Kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat terbang maupun kapal laut untuk aktif mencari informasi mengenai status jadwal penerbangan/pelayaran,'' pungkasnya. (A)
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, mendukung proses hukum yang akan diambil oleh Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terhadap perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seperti diketahui, saat ini ada tiga anak perusahaan Malaysia dan 42 perusahaan (satu perusahaan milik pribadi) yang didufa terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disegel olah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bamsoet juga minta memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar pelanggar hukum, serta mempertimbangkan untuk pencabutan izin operasional perusahaan yang terlibat tersebut.
"Saya juga berharap KLHK untuk menerapkan sanksi kepada seluruh perusahaan untuk memberikan ganti rugi serta membayar kompensasi kepada masyarakat yang terdampak kabut asap," tandaa Bamsoet dalam siaran persnya, hari ini.
Dia juga mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kesehatan untuk memberikan masker gratis kepada masyarakat, serta menyediakan fasilitas berupa klinik bagi masyarakat terdampak asap.
Bsmsoet juga mendorong KLHK bekerja sama dengan imigrasi untuk menetapkan seluruh direksi perusahaan yang disegel agar ditetapkan larangan untuk meninggalkan Indonesia atau kembali ke negaranya sebelum proses hukum diselesaikan.
Terkait dengan dihentikannya operasional empat bandara di Kalimantan yaitu Bandara Kalimarau Berau (Kalimantan Timur), Bandara Juwata Tarakan (Kalimantara Utara), Bandara APT Pranoto Samarinda (Kalimantan Timur, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru (Kalimantan Selatan) hingga berdampak pada pembatalan 99 penerbangan pada Minggu (15/9) disebabkan jarak pandang yang terbatas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bamsoet mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk terus berkoordinasi dengan Airnav dan Syahbandar terkait kondisi cuaca terkini di daerah terdampak karhutla terutama mengenai jarak pandang, sehingga Airnav dan Syahbandar dapat menetapkan waktu yang tepat untuk operasional penerbangan dan pelayaran.
Ketua DPR juga minta PT. Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta pihak maskapai untuk aktif menyampaikan informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan baik yang tetap berjalan maupun yang dibatalkan demi keselamatan penumpang;
"Pihak maskapai juga agar mempermudah proses pengembalian uang tiket penerbangan yang dibatalkan akibat kabut asap," tambahnya.
Bamsoet juga berharap Pemerintah segera menanggulangi bencana karhutla di beberapa daerah di Indonesia, mengingat masyarakat di wilayah terdampak karhutla menjadi pihak yang paling terganggu dan dirugikan saat beraktivitas sehari-hari;
"Kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat terbang maupun kapal laut untuk aktif mencari informasi mengenai status jadwal penerbangan/pelayaran,'' pungkasnya. (A)
No comments:
Post a Comment