kirimanpublik
OGAN ILIR-BERITA ONE.COM-Banyaknya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di lokasi yang berulang-ulang terjadi, membuat pihak Kepolisian Polres Kabupaten Ogan Ilir akan menindak tegas jika pelaku pembakaran Karhutla tertangkap tangan, bahkan siapapun warga yang melintas di lokasi Karhutla dengan membawa korek api akan disita.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad menurutnya, pihaknya akan membuat pos jaga dilokasi rawan Karhutla dan lokasi yang sudah terjadi Karhutla untuk mengantisipasi Karhutla yang akan terjadi kembali.
Lokasi kebakaran selalu terulang di TKP yang sama. Karena ini, kita diperintahkan membuat pos jaga di lokasi tersebut. Lakukan penjagaan terus menurus. Tangkap pelaku pembakaran, razia setiap orang melintas, sita BB jika ada alat yg digunakan untuk membakar seperti korek api, rokok agar disita," Ujar Kapolres
Selain itu juga Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya menyadari jika Kabupaten Ogan Ilir mengalami keterbatasan alat untuk Pemadaman. sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, setiap unsur terkait dalam Satgas Gabungan Karhutlah, harus bisa menjinakkan api sekecil apapun yang berpotensi dapat menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
Untuk itu, kita stenbaykan selama 1x24 jam mobil ACW, jika dibutuhkan dalam pemadaman api Karhutlah. Namun, konsef penggunaannya lebih kepada sore dan malam hari, walaupun sebenarnya mobil tersebut untuk Dalmas, namun dapat kita gunakan sesuai dengan kebutuhan " Terangnya
Satu unit mobil AWC milik Polres Ogan Ilir itu dapat menembakkan air kurang lebih sejauh 5 meter. Dan untuk tangkinya sendiri, dapat menampung lebih dari 1.500 liter.
Mobil tersebut sudah beberapa kali nampak di lokasi kejadian Karhutlah di Ogan Ilir. Seperti saat kebakaran lahan yang terjadi selama tahun ini. (zaki)
Kapolres Ogan Ilir Saat Berkoordinasi Dengan Kapolsek |
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad menurutnya, pihaknya akan membuat pos jaga dilokasi rawan Karhutla dan lokasi yang sudah terjadi Karhutla untuk mengantisipasi Karhutla yang akan terjadi kembali.
Lokasi kebakaran selalu terulang di TKP yang sama. Karena ini, kita diperintahkan membuat pos jaga di lokasi tersebut. Lakukan penjagaan terus menurus. Tangkap pelaku pembakaran, razia setiap orang melintas, sita BB jika ada alat yg digunakan untuk membakar seperti korek api, rokok agar disita," Ujar Kapolres
Selain itu juga Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya menyadari jika Kabupaten Ogan Ilir mengalami keterbatasan alat untuk Pemadaman. sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo, setiap unsur terkait dalam Satgas Gabungan Karhutlah, harus bisa menjinakkan api sekecil apapun yang berpotensi dapat menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
Untuk itu, kita stenbaykan selama 1x24 jam mobil ACW, jika dibutuhkan dalam pemadaman api Karhutlah. Namun, konsef penggunaannya lebih kepada sore dan malam hari, walaupun sebenarnya mobil tersebut untuk Dalmas, namun dapat kita gunakan sesuai dengan kebutuhan " Terangnya
Satu unit mobil AWC milik Polres Ogan Ilir itu dapat menembakkan air kurang lebih sejauh 5 meter. Dan untuk tangkinya sendiri, dapat menampung lebih dari 1.500 liter.
Mobil tersebut sudah beberapa kali nampak di lokasi kejadian Karhutlah di Ogan Ilir. Seperti saat kebakaran lahan yang terjadi selama tahun ini. (zaki)
No comments:
Post a Comment