kirimanpublikKasus yang menimpa Mari Teguh masih terus bergulir. Kemarin Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendapatkan hasil tes DNA Mario Teguh dan Ario Kiswinar. Ini hasilnya.
"Hasil DNA Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari (pasangan) Sismaryono Teguh (Mario Teguh-red) dan Aryani Soenarto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (25/11/2016).
Awi melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. "Tunggu keputusan penyidik, masih ada beberapa saksi ahli dan saksi yang diperiksa," tambah Awi.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, meski hasil tes DNA menyatakan bahwa Ario adalah anak kandung sang motivator, namun penyidik tidak serta merta menetapkan Mario sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Hasil tes DNA ini hanya untuk membuktikan benar enggak sih Ario ini adalah anak Pak Mario, jadi bukan bukti mutlak untuk kasus pencemaran nama baiknya," ujar Budi.
Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Aryani dan Ario melalui kuasa hukumnya itu, masih terus berlanjut. Penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa kembali para saksi dalam kasus tersebut.
"Kami masih akan mensinkronkan alat bukti lain, misalnya keterangan saksi-saksi, ahli, surat dan lainnya," imbuh Budi.
Dikatakan Budi, pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak salah satu stasiun televisi swasta yang menayangkan wawancara Mario dengan pembawa acara. Untuk diketahui, kasus ini menyeruak setelah muncul tayangan tersebut di sebuah stasiun televisi swasta.
"Setelah kami perhatikan rekaman wawancara di televisi tersebut, tidak ada kata-kata yang keluar dari Pak Mario bahwa 'Ario bukan anak saya'. Ini sebenarnya hanya persoalan keluarga saja," tutur Budi.
sumber:detik.com
"Hasil DNA Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari (pasangan) Sismaryono Teguh (Mario Teguh-red) dan Aryani Soenarto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (25/11/2016).
Awi melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. "Tunggu keputusan penyidik, masih ada beberapa saksi ahli dan saksi yang diperiksa," tambah Awi.
Dihubungi terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, meski hasil tes DNA menyatakan bahwa Ario adalah anak kandung sang motivator, namun penyidik tidak serta merta menetapkan Mario sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Hasil tes DNA ini hanya untuk membuktikan benar enggak sih Ario ini adalah anak Pak Mario, jadi bukan bukti mutlak untuk kasus pencemaran nama baiknya," ujar Budi.
Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Aryani dan Ario melalui kuasa hukumnya itu, masih terus berlanjut. Penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa kembali para saksi dalam kasus tersebut.
"Kami masih akan mensinkronkan alat bukti lain, misalnya keterangan saksi-saksi, ahli, surat dan lainnya," imbuh Budi.
Dikatakan Budi, pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak salah satu stasiun televisi swasta yang menayangkan wawancara Mario dengan pembawa acara. Untuk diketahui, kasus ini menyeruak setelah muncul tayangan tersebut di sebuah stasiun televisi swasta.
"Setelah kami perhatikan rekaman wawancara di televisi tersebut, tidak ada kata-kata yang keluar dari Pak Mario bahwa 'Ario bukan anak saya'. Ini sebenarnya hanya persoalan keluarga saja," tutur Budi.
sumber:detik.com
No comments:
Post a Comment